Header Ads

test

Tidak Ada Keburukan dalam Syariat Islam


Jamaah Shalat Jumat Rahimahumulloh.

Hingga hari ini, Kamis 20 Februari 2020. Virus corona telah menyebar di 31 negara, merenggut 2.130 jiwa dan menginfeksi 75.779 manusia. Dan ada dugaan penyebab virus ganas itu berasal dari hewan ular atapun kelelawar. Yang menjadi makanan lumrah dikonsumsi dan diperjualbelikan oleh masyarakat Wuhan yang menjadi kota awal tersebarnya virus ini. Bahkan sate kalajengking, katak dan anak bayi tikus juga tidak jarang menjadi konsumsi masyarakat disana.

Ada banyak hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini salah satunya adalah kita patut bersyukur dengan predikat muslim, dengan agama yang kita anut. Betapa Islam jauh sebelum munculnya virus korona, atau cacing pita yang muncul pada babi. Islam sudah melarang umatnya untuk memakan hewan seperti babi, hewan yang bertaring, hewan yang hidup di dua alam dan hewan yang menajijikan. Hal itu menunjukkan sempurnanya agama Islam.



الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]

Agama Islam adalah agama rahmat, agama yang diperuntukan membawa kebaikan maka segala yang di atur di syariatkan itu pastilah membawa kebaikan.



وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan

Kaidah ini meliputi seluruh ajaran Islam, tanpa terkecuali. Sama saja, baik hal-hal ushul (pokok) maupun furu’ (cabang)


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. An Nahl: 90)


Dalam ayat ini dijelaskan bahwa setiap keadilan, kebaikan, silaturahim pasti diperintahkan oleh syariat. Setiap kekejian dan kemungkaran terhadap Allah, setiap gangguan terhadap manusia baik berupa gangguan terhadap jiwa, harta, kehormatan, pasti dilarang oleh syariat. Allah juga senantiasa mengingatkan hamba-Nya tentang kebaikan perintah-perintah syariat, manfaatnya dan memerintahkan menjalankannya. Allah juga senantiasa mengingatkan tentang keburukan hal-hal dilarang agama, kejelekannya, bahayanya dan melarang mereka terhadapnya”

Jamaah Shalat Jumat Rahimahumulloh.

Jamaah kenapa hal ini penting untuk kita kaji? Karena sekarang muncul fenomena dan merebak diantara kaum muslimin yang coba mengkritisi dan tidak jarang yang mencemooh aturan atau syariat Islam. Isu ini dihembuskan oleh orang-orang munafik yang secara dzhohir muslim namun pola pikir dan tindakannya bertentangan dengan ajaran Islam. Bayangkan ada orang islam yang alergi dengan hal-hal yang berbau Islam. Seperti missal syariat Jilbab ada yang mengaburkan bahwa hal ini tidak wajib yang dasarnya hanya kepada tokoh-tokoh pendahulunya. Tentu kita tidak menafikan dengan kebaikan tokoh-tokoh terdalulu. Namun bukankah kita juga perlu bertanya, apakah istri para rosul dan para sahabat juga berpendapat yang sama?



Padahal Islam jelas mengatur akan hal ini.

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ

Katakanlah (wahai Nabi) kepada wanita-wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)’….”  (an-Nur: 31)



Jamaah Jumat yang Berbahagia.

Jamaah Kita harus benar-benar hati-hati terhadap masalah syariat

Bukankah ada orang Islam yang sekarang mengolok-olok Jilbab/cadar dengan julukan ninja, jenggot dengan kambing, menertawakan keharaman daging babi  atau istilah kaum gurun dan yang semisal yang jika mereka ditanya mengapa demikian maka mereka akan berujar kami hanya bercanda, kami hanya bersendau gurau, lucu-lucuan saja. (QS. Attaubah: 65-66)



وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"



Namun Allah menjawab olok-olakan mereka.

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.

Jamaah Jumat Rahaimahumulloh

Maka kita kembali kepada bahasan di atas bahwa segala syariat/aturan Islam pastilah membawa kebaikan. Dan setiap larangan pasti ada hikmahnya. Jika ada aturan Islam yang belum bisa diterima dengan hendaknya tidak tidak lekas-lekas untuk mencelanya apalagi menolaknya. Namun coba kita telaah apakah aturan itu benar-benar berasal dari Islam ada contohnya dari Nabi ada dalam Al Quran dan Assunah. Baik dalam perkara ketaatan maupun dalam meninggalkan hal yang diharamkan.


Karena dua syarat diterimanya amal ibadah kita yaitu

1.      Niat yang ikhlas

Innamal amalu biniyah

2.      Ada contoh dari nabi

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Bukankah hikmah diharamkannya babi baru diketahui setelah 14 abad Islam turun. Bukankah pula hikmah membersihkan najiz dengan debu sebanyak tujuh kali. Kencing dengan duduk dan banyak aturan adab dalam Islam terkuak hikmahnya stelah berabad-abad disyariatkan. Termasuk hikmah dibalik keharaman suatau makanan. Pasti ada hikmahnya yang pastinya sebuah kebaikan bukan sesuatu yang merugikan.

Janganlah kita menerima suatu aturan hanya berdasarkan akal saja jika tidak masuk akal lantas kita kritisi bahkan kita tolak, jangan. Karena akal kita tidak akan mampu untuk mengalahkan Ilmu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.





No comments

Trimakasih Sudah Berkenan Berkomentar