Tidak Ada Keburukan dalam Syariat Islam
Jamaah Shalat Jumat Rahimahumulloh.
Hingga
hari ini, Kamis 20 Februari 2020. Virus corona telah menyebar di 31 negara,
merenggut 2.130 jiwa dan menginfeksi 75.779 manusia. Dan ada dugaan penyebab
virus ganas itu berasal dari hewan ular atapun kelelawar. Yang menjadi makanan
lumrah dikonsumsi dan diperjualbelikan oleh masyarakat Wuhan yang menjadi kota
awal tersebarnya virus ini. Bahkan sate kalajengking, katak dan anak bayi tikus
juga tidak jarang menjadi konsumsi masyarakat disana.
Ada banyak hikmah yang bisa kita ambil
dari kejadian ini salah satunya adalah kita patut bersyukur dengan predikat
muslim, dengan agama yang kita anut. Betapa Islam jauh sebelum munculnya virus
korona, atau cacing pita yang muncul pada babi. Islam sudah melarang umatnya
untuk memakan hewan seperti babi, hewan yang bertaring, hewan yang hidup di dua
alam dan hewan yang menajijikan. Hal itu menunjukkan sempurnanya agama Islam.
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku
cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …”
[Al-Maa-idah: 3]
Agama Islam adalah agama rahmat, agama yang diperuntukan membawa kebaikan maka segala yang di atur di syariatkan itu pastilah membawa kebaikan.
Agama Islam adalah agama rahmat, agama yang diperuntukan membawa kebaikan maka segala yang di atur di syariatkan itu pastilah membawa kebaikan.
وَما
أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Kami
tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh
manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً
الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً
“Islam tidak memerintahkan sesuatu
kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam
tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya
lebih dominan”
Kaidah ini meliputi seluruh ajaran Islam, tanpa
terkecuali. Sama saja, baik hal-hal ushul (pokok) maupun furu’ (cabang)
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang
dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. An Nahl: 90)
Dalam
ayat ini dijelaskan bahwa setiap keadilan, kebaikan, silaturahim pasti
diperintahkan oleh syariat. Setiap kekejian dan kemungkaran terhadap Allah,
setiap gangguan terhadap manusia baik berupa gangguan terhadap jiwa, harta,
kehormatan, pasti dilarang oleh syariat. Allah juga senantiasa mengingatkan
hamba-Nya tentang kebaikan perintah-perintah syariat, manfaatnya dan
memerintahkan menjalankannya. Allah juga senantiasa mengingatkan tentang
keburukan hal-hal dilarang agama, kejelekannya, bahayanya dan melarang mereka
terhadapnya”
Jamaah Shalat Jumat Rahimahumulloh.
Jamaah Shalat Jumat Rahimahumulloh.
Jamaah kenapa hal ini penting untuk kita kaji?
Karena sekarang muncul fenomena dan merebak diantara kaum muslimin yang coba
mengkritisi dan tidak jarang yang mencemooh aturan atau syariat Islam. Isu ini
dihembuskan oleh orang-orang munafik yang secara dzhohir muslim namun pola
pikir dan tindakannya bertentangan dengan ajaran Islam. Bayangkan ada orang
islam yang alergi dengan hal-hal yang berbau Islam. Seperti missal syariat
Jilbab ada yang mengaburkan bahwa hal ini tidak wajib yang dasarnya hanya
kepada tokoh-tokoh pendahulunya. Tentu kita tidak menafikan dengan kebaikan
tokoh-tokoh terdalulu. Namun bukankah kita juga perlu bertanya, apakah istri
para rosul dan para sahabat juga berpendapat yang sama?
Padahal Islam jelas mengatur akan hal ini.
وَقُل
لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
Katakanlah (wahai Nabi) kepada wanita-wanita
yang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan
mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak
darinya, dan hendaklah mereka
meletakkan dan
menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)’….” (an-Nur: 31)
Jamaah Jumat
yang Berbahagia.
Jamaah Kita harus benar-benar hati-hati
terhadap masalah syariat
Bukankah ada orang Islam yang sekarang
mengolok-olok Jilbab/cadar dengan julukan ninja, jenggot dengan kambing,
menertawakan keharaman daging babi atau
istilah kaum gurun dan yang semisal yang jika mereka ditanya mengapa demikian
maka mereka akan berujar kami hanya bercanda, kami hanya bersendau gurau,
lucu-lucuan saja. (QS. Attaubah: 65-66)
وَلَئِنْ
سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ
وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
Dan jika kamu
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka
akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main
saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya
kamu selalu berolok-olok?"
Namun Allah menjawab olok-olakan
mereka.
لَا
تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ
مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
Tidak usah kamu
minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan
kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain)
disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
Jamaah Jumat Rahaimahumulloh
Maka kita kembali
kepada bahasan di atas bahwa segala syariat/aturan Islam pastilah membawa
kebaikan. Dan setiap larangan pasti ada hikmahnya. Jika ada aturan Islam yang
belum bisa diterima dengan hendaknya tidak tidak lekas-lekas untuk mencelanya
apalagi menolaknya. Namun coba kita telaah apakah aturan itu benar-benar
berasal dari Islam ada contohnya dari Nabi ada dalam Al Quran dan Assunah. Baik
dalam perkara ketaatan maupun dalam meninggalkan hal yang diharamkan.
Karena dua syarat diterimanya
amal ibadah kita yaitu
1.
Niat yang ikhlas
Innamal amalu biniyah
2.
Ada contoh dari nabi
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang
bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Bukankah hikmah diharamkannya babi baru diketahui setelah 14 abad Islam turun. Bukankah pula hikmah membersihkan najiz dengan debu sebanyak tujuh kali. Kencing dengan duduk dan banyak aturan adab dalam Islam terkuak hikmahnya stelah berabad-abad disyariatkan. Termasuk hikmah dibalik keharaman suatau makanan. Pasti ada hikmahnya yang pastinya sebuah kebaikan bukan sesuatu yang merugikan.
Bukankah hikmah diharamkannya babi baru diketahui setelah 14 abad Islam turun. Bukankah pula hikmah membersihkan najiz dengan debu sebanyak tujuh kali. Kencing dengan duduk dan banyak aturan adab dalam Islam terkuak hikmahnya stelah berabad-abad disyariatkan. Termasuk hikmah dibalik keharaman suatau makanan. Pasti ada hikmahnya yang pastinya sebuah kebaikan bukan sesuatu yang merugikan.
Janganlah kita menerima suatu aturan hanya
berdasarkan akal saja jika tidak masuk akal lantas kita kritisi bahkan kita
tolak, jangan. Karena akal kita tidak akan mampu untuk mengalahkan Ilmu dari
Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Post a Comment