Header Ads

test

Hukum Mengucapkan Selamat Natal?


IPPM Baiturrohim~Pada artikel Batasan Toleransi dalam Islam saya sudah menyampaiakan sejauh mana Islam dalam menerapkan Toleransi. Sedikit mengulang bahwa toleransi memang ada dalam Islam tetapi dalam koridor perkara duniawi bukan Dien.

Sobat suatu saat saya pernah mendapatkan sms dari seorang teman Nasrani “Selamat Idul Fitri/Selamat Idul Adha Semoga bla bla bla” layaknya sms dari saudara Muslim. Mungkin Sobat pernah menemui hal yang serupa? Yang jelas ucapan itu saya jawab terimaksih yang selayaknya. Memang ucapan itu salah? Ya tidak ada apa-apa itu hak mereka tidak tidak kuasa melarang mereka. 

Sobat masalah muncul ketika tiba hari Raya mereka khususnya Natal. Apa kita juga harus melakukan hal yang sama? Mengucapkan Selamat Natal! Mungkin ada yang menjawab iya ada yang menjawab tidak nah artikel ini menjawab bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal?

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

 Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.

Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat.

Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Sobat demikian sedikit penjelasan mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal, semoga kita bias istiqomah menjalankan Dien ini. Wallohu’alam.


Daftar Pustaka :
https://www.facebook.com/notes/belajar-agama-islam/bolehkah-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal-/478493802615



No comments

Trimakasih Sudah Berkenan Berkomentar